Mendapatkan Pesugihan Pantai Selatan

Emas-Emas Batangan Yang Kapanpun Bisa Dicairkan Menjadi Uang

KONTAK

0816-1993-324

BOLEH SMS/TELEPON

Persyaratan:

1. Sudah berusia 17 tahun lebih.

2. Menyerahkan biaya mahar sepenuhnya untuk keperluan ritual senilai:

A. Rp 1 Juta untuk hasil dana pesugihan Rp 100 Juta.

B. Rp 2 Juta untuk hasil dana pesugihan Rp 200 Juta.

C. Rp 3 Juta untuk hasil dana pesugihan Rp 300 Juta.

D. Rp 4 Juta untuk hasil dana pesugihan Rp 400 Juta.

E. Rp 5 Juta untuk hasil dana pesugihan Rp 500 Juta.

F. Rp 6 Juta untuk hasil dana pesugihan Rp 600 Juta.

G. Rp 7 Juta untuk hasil dana pesugihan Rp 700 Juta.

H. Rp 8 Juta untuk hasil dana pesugihan Rp 800 Juta.

I. Rp 9 Juta untuk hasil dana pesugihan Rp 900 Juta.

J. Rp 10 Juta untuk hasil dana pesugihan Rp 1 Miliar.

3. Minimal hasil dana pesugihan adalah Rp 100 Juta dan maksimalnya adalah Rp 1 Miliar untuk satu orang pasien.

4. Satu orang pasien hanya bisa mendapatkan dana pesugihan sekali dalam seumur hidupnya, namun bisa disusul juga oleh teman ataupun keluarga.

5. Ritual dilaksanakan oleh jajaran santri utama Kyai Jabbar sehingga pasien tinggal terima jadi hasilnya langsung paling lambat 3 hari setelah pembayaran biaya mahar.

6. Ritual yang dilaksanakan adalah ritual persembahan domba untuk Ratu Pantai Selatan Nyi Roro Kidul atas nama pasien. Domba yang dipersembahkan jumlahnya sesuai dengan besaran hasil dana pesugihannya sehingga pasien sah diperbolehkan oleh Ratu Segoro Kidul untuk menerima juga menggunakan hasil dana pesugihan tersebut.

7. Biaya mahar hanya dibayar 1X dan tidak ada permintaan biaya lagi selanjutnya.

8. Pasien menyerahkan data-data diri asli berupa nama lengkap lahir, tanggal bulan tahun lahir dan nama lengkap lahir ibu kandung.

9. Pasien bisa mengajukan dan mendapatkan pesugihan ini secara langsung dengan hadir di Padepokan Kyai Jabbar atau bisa juga jarak jauh.

10. Khusus pasien yang secara langsung hadir di Padepokan, pasien menerima hasil dana pesugihannya kes langsung di tempat dan langsung bisa dibawa pulang.

11. Khusus pasien yang jarak jauh, pasien menyerahkan data-data rekening bank seperti nama bank, nomor rekening dan atas namanya. Pasien jarak jauh menerima hasil dana pesugihannya di rekening bank tersebut. Kalau pasien tidak punya rekening bank, boleh menumpang ataupun menggunakan rekening bank orang lain seperti saudara atau rekan.

12. Tidak ada tumbal manusia dalam pesugihan ini.

13. Tidak ada efek/resiko negatif ataupun buruk dalam pesugihan ini untuk kehidupan maupun kematian.

14. Tidak ada batasan SARA(Suku Agama Ras Adat) untuk mengajukan ataupun mendapatkan pesugihan ini.

Tinggalkan komentar